Pilkada

Bawaslu Kabupaten Serang Waspadai Politik Uang Jelang PSU

BANTEN – Bawaslu Kabupaten Serang mewaspadai praktik politik uang yang berpotensi terjadi pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengungkapkan, menjelang hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan 19 April 2025, pihaknya mewaspadai praktik politik. Menurutnya, pada PSU ini praktik politik uang lebih rawan terjadi.

“Yang diwaspadai di malam H-1 pemungutan suara adanya money politik,” katanya di salah satu hotel di Kabupaten Serang usai sosialisasi PSU, Rabu, (16/04/2025).

Untuk itu, kata dia, pihaknya melakukan berbagai antisipasi seperti melakukan patroli pengawasan. Sehingga diharapkan praktik politik uang tidak terjadi pada PSU Pilkada Kabupaten Serang.

“Politik uang sangat berpotensi di PSU makanya kita gencarkan patroli pengawasan,” tuturnya.

Dikatakan Holid, pihaknya juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga kondusifitas. Dengan tidak melakukan gerakan-gerakan politik yang dapat mencederai demokrasi dan berimplikasi pada PSU kembali.

“Jadi PSU ini berpotensi di PSU kan lagi,” tuturnya.

Lihat juga Bawaslu RI Khawatir PSU Pilkada Kabupaten Serang Berulang

Holid menuturkan, seluruh pengawas telah diintruksikan untuk melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kabupaten Serang. Apabila terjadi dugaan pelanggaran, maka akan segera ditindaklanjuti.

Holid menambahkan, pihaknya mengimbau agar KPU Kabupaten Serang mendistribusikan seluruh undangan memilih kepada pemilih. Sehingga hal pilih warga Kabupaten Serang terlindungi.

“Undangan memilih harus dipastikan semua tersampaikan kepada yang mempunyai hak memilih,” imbuhnya.

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Tak Dapatkan Bukti

Sebelumnya, sempat beredar informasi adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan aparat Polsek Mancak dan Polres Cilegon terhadap beberapa orang yang diduga melakukan politik uang di Mancak. Praktik terlarang itu sempat diduga dilakukan oleh tim pasangan calon Andika Hazrumy – Nanang Supriyatna.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, anggota kepolisian yang berasal dari Polsek Mancak  tidak ditemukan barang bukti apapun.

“Kita udah konfirmasi ke Polsek Mancak dan Gakkumdu Polres Cilegon gak ada bukti (politik uang),” katanya melalui sambungan telepon, Rabu, (16/04/2025).

Menurut Holid, polisi mendapat informasi bahwa terdapat kumpulan warga di salah satu rumah warga di Kecamatan Mancak. Kemudian, polisi mendatangi tempat tersebut dan mengamankan salah satu warga berinisial AS yang merupakan mantan kepala desa untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Mancak.

“Karena berpotensi mengarah ke pidana diamankan yang bersangkutan ke Polsek Mancak. Kemudian terkait bukti money politik itu tidak ada bukti pemberian atau penyebaran uang,” tuturnya.

Meskipun demikian, kata Holid, pihaknya memerintahkan Panwascam Mancak untuk melakukan penelusuran apakah terdapat praktik politik uang atau tidak di lokasi tersebut.

“Tetap akan dilakukan penelusuran,” imbuhnya

Merasa Difitnah

Di tempat terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Abdul Basyit membantah informasi adanya OTT di Mancak. “Saya pastikan berita, opini, dan isu tersebut adalah fitnah. Propaganda politik untuk menekan atau menjatuhkan pasangan calon Andika-Nanang menjelang pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang,” tegas Basyit kepada wartawan, Rabu (16/4/2026).

Basyit memastikan, tidak ada kegiatan politik uang yang dilakukan tim pemenangan Andika-Nanang seperti yang diberitakan beberapa media massa online. “Kami sudah lakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. Tidak ada tangkap tangan, tidak ada politik uang. Berhentilah lakukan fitnah,” tegas Basyit.

Ia meminta seluruh tim pemenangan, jaringan partai politik pendukung dan pengusung, para relawan, dan simpatisan Andika-Nanang untuk terus fokus mengamankan dan memenangkan pilkada di seluruh tempat pemungutan suara (TPS). “Jangan percaya pada fitnah, propaganda, dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum yang melakukan cara kotor dalam berpolitik. Fokus ke pemilih di TPS, untuk memenangkan Andika-Nanang,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Iptu Muhyidin dari Gakkumdu Polres Cilegon membenarkan, tidak ada politik uang. “Ada laporan dari masyarakat, tapi setelah kami periksa, tidak ada amplop, uang, atau bentuk gratifikasi lain yang ditemukan,” tegasnya. (ukt/rf)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button