Kata Warga Soal Pilkada Lewat DPRD

BANTEN – Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai tanggapan kalangan mahasiswa dan warga yang menilai mekanisme tersebut berpotensi menghilangkan partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.
Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Gita Rahmawati, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya jika Pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Ia menilai mekanisme tersebut tidak mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat.
“Dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 ditegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Selain itu, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 97/PUU-XI/2013 juga menekankan bahwa penyelenggaraan pemilihan harus menjamin prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat,” jelas Gita yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum.
Baca juga JRDP : Pilkada Tidak Langsung Bukan Solusi, Bisa Melemahkan Kedaulatan Rakyat
Menurut Gita, pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru berpotensi menjauhkan rakyat dari proses penentuan pemimpin daerah serta membuka ruang politik transaksional.
“Kalau dari rakyat saja praktik gratifikasi masih terjadi, apalagi jika seluruh prosesnya dilakukan di DPRD. Risiko transaksionalnya akan jauh lebih besar,” ujarnya.
Gita menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada sistem dan penegakan hukum yang belum maksimal.
“Yang harus diperbaiki itu sistem pemilihannya dan penegakan hukumnya, bukan menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Suwandi, seorang tukang ojek di kawasan Sayabulu, Kota Serang, mengaku tidak mempermasalahkan mekanisme pemilihan kepala daerah, namun menekankan pentingnya sikap pemimpin yang tetap dekat dengan rakyat kecil.
“Buat saya mah terserah saja (dipilih DPRD atau rakyat), yang penting pemimpin itu mau mengayomi masyarakat kecil. Jangan cuma datang ke warga pas butuh dukungan, tapi setelah jadi malah lupa,” ujarnya saat ditemui banteninside, Rabu (14/01/2026).
Ia juga menyinggung praktik politik uang yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, pemberian uang kepada warga sering kali hanya bersifat sementara dan tidak berdampak pada keberpihakan pemimpin kepada rakyat.
“Datang ke masyarakat paling ngasih Rp50 ribu. Tapi setelah jadi, rakyat sering dilupakan,” katanya. (ukt)






