Airin-Ade Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilgub Banten ke Mahkamah Konstitusi
BANTEN – Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Banten tahun 2024 nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi tidak melayangkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, pasangan Airin-Ade kalah oleh pasangan nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah. Airin-Ade hanya memperoleh sebanyak 2.449.003 suara. Sementara pasangan Andra-Dimyati unggul dengan meraup suara sebanyak 3.102.501 suara.
Hingga berakhirnya batas waktu pendaftaran PHP tahun 2024 pada pukul 23.59 semalam, (Rabu, 11/12/2024) tim Airin-Ade tak juga mendaftarkan gugatannya ke MK.
Dilansir dari laman mkri.go.id milik MK, tercatat setidaknya terdapat 277 permohonan PHP tahun 2024 baik pemilihan gubernur maupun bupati/walikota.
Tiga gugatan di antaranya berasal dari wilayah Banten. Yaitu gugatan PHP Kabupaten Pandeglang yang dilayangkan oleh tim Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya, Kabupaten Tangerang yang diajukan oleh Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin, dan Kabupaten Serang yang dilayangkan oleh Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Sebelumnya, pasangan Airin-Ade telah memberikan ucapan selamat kepada pemenang Pilkada Banten tahun 2024.
“KPU telah menetapkan pemenang Pilkada Banten. Kami ucapkan selamat mengemban amanah hingga pada saat nanti disumpah dan dilantik,” kata Airin dikutip dari akun Instagram miliknya, Senin, (09/12/2024).
Dia juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Ia bersyukur dinamika dan proses Pilkada telah dilalui dengan segenap perjuangan dan kebersamaan. Tak lupa, Airin turut mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada partai politik pengusung.
Airin mengaku menangkap suasana kebatinan yang luar biasa digambarkan oleh politikus, peneliti, hingga pengamat terkait perolehan suaranya yang jauh di bawah angka-angka survei.
“Mengejutkan, anomali, dan kata lain yang tengah membaca banyak dugaan terkait hasil Pilkada kita. Semua kita rasakan, tetapi Allah mengijinkan ini semua terjadi,” tuturnya.
Airin menambahkan, dinamika politik adalah sebuah perjalanan yang harus diterima apapun hasilnya. Dia menyebut bahwa semua adalah keluarga dalam bingkai Banten tercinta.
Sementara itu, Ade Sumardi menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang membuat keputusan untuk kepentingan pribadi. Meskipun, banyak pihak yang menginginkan perjuangan sampai Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini bukan tentang Airin, bukan tentang Ade Sumardi. Ini tentang kepentingan yang lebih luas untuk kebaikan, untuk Banten tercinta yang harus selalu damai, tentram, dan sejahtera,” jelasnya.
Dikatakan Ade, proses demokrasi harus terus dievaluasi agar mampu menciptakan sistem demokrasi tanpa pragmatisme. Ia juga menyinggung bahwa semua instrumen bangsa harus menjunjung tinggi undang-undang.
“Semua instrumen bangsa dan negara menjunjung tinggi undang-undang dan bersama membangun peradaban bangsa yang bernurani,” imbuhnya. (ukt)