Nasional

Bank Dunia Sebut 60,3% Penduduk Indonesia Miskin

Data Bank Dunia atau World Bank menyebutkan mayoritas penduduk Indonesia atau sebanyak 60,3% terkategori penduduk miskin dari total jumlah penduduk pada tahun 2024 yang sebesar 285,1 juta jiwa.

Jumlah penduduk miskin Indonesia yang setara 171,91 juta jiwa itu presentasinya dihitung berdasarkan acuan garis kemiskinan untuk kategori negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income country) sebesar US$ 6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp 115.080 per orang per hari (kurs Rp 16.800/US$).

“Meski masih menjadi mayoritas, perkiraan persentase penduduk miskin untuk 2024 itu turun dibanding 2023 yang sebesar 61,8%. Proyeksi tingkat kemiskinan Indonesia pada 2025 pun Bank Dunia perkirakan akan semakin menurun menjadi 58,7%, 2026 menjadi 57,2%, dan pada 2027 menjadi 55,5%,” demikian dikutip dari laporan Macro Poverty Outlook yang dirilis Bank Dunia, Kamis (01/05/2025).

Dalam laporan itu juga disebutkan, meskipun permintaan yang kuat telah mendukung kinerja ekonomi yang stabil dan menurunkan angka kemiskinan, percepatan pertumbuhan memerlukan penerapan reformasi struktural untuk meningkatkan potensi pertumbuhan negara dan mengurangi risiko overheating.

Sementara itu, jika dibandingkan negara lain, seperti Laos, tingkat kemiskinannya sebesar 68,5%,   Malaysia hanya 1,3% tingkat kemiskinannya, Thailand hanya 7,1%, Vietnam 18,2% dan Filipina 50,6%.

Untuk tingkat kemiskinan Indonesia, Bank Dunia memberikan ukuran, bila mendasari acuan garis kemiskinan dalam bentuk Purchasing Power Parity (PPP) kategori international poverty rate yang sebesar US$ 2,15 per kapita per hari, dan lower middle income poverty rate US$ 3,65 per kapita per hari.

Lihat juga Profil Kemiskinan di Banten, Maret 2023 Penduduk Miskin Kota Bertambah 37 ribu Orang

Jika mengacu pada international poverty rate yang sebesar US$ 2,15 per kapita per hari, maka persentase penduduk miskin di Indonesia pada 2024 menjadi hanya 1,3% atau setara 3,7 juta orang saja. Sedangkan dengan ukuran garis kemiskinan untuk kategori lower middle income poverty rate sebesar US$ 3,65 per kapita per hari sebesar 44,47 juta orang atau setara 15,6%.

Namun, yang harus digaris bawahi adalah, Bank Dunia mengkategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas pada 2023, setelah mencapai gross national income atau GNI (pendapatan nasional bruto sebesar US$ 4.580 per kapita.

Karena itu, ukuran garis kemiskinan yang pantas digunakan untuk Indonesia mengacu pada pengeluaran US$ 6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp 115.080 per orang per hari, sehingga jumlah penduduk miskinnya setara 60,3% dari total penduduk. (red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button