Warga Mangkubumi Pandeglang Tolak Kiriman Sampah 500 Ton dari Tangerang Selatan

BANTEN – Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menerima kiriman 500 ton sampah per hari dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kesepakatan kerja sama pengelolaan sampah itu ditandatangani Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang pada Jumat (25/7/2025). Namun, bagi warga Kampung Mangkubumi, Kecamatan Pandeglang, keputusan ini dinilai mendadak dan tanpa sosialisasi.
“Kami kaget. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa kampung kami akan kedatangan ‘tamu baru’ sebanyak 500 ton sampah per hari,” ujar Epi Abdul Rosid, warga RT 2 RW 14 Kampung Mangkubumi, Rabu (30/07/2025).
Epi menegaskan, dirinya beserta masyarakat yang tinggal kurang dari radius satu kilometer dari TPA sudah cukup terbebani dengan keberadaan sampah lokal. Kebijakan baru ini dianggap akan memperparah kondisi lingkungan.
“Pertama, masyarakat tidak menginginkan, kedua tidak siap, ketiga juga terheran-heran. Kalau satu truk bawa 5 ton, berarti akan ada puluhan truk bolak-balik setiap hari. Anak-anak sekolah yang lewat jalur itu pasti terganggu bau busuknya,” katanya.
Epi juga mempertanyakan kesiapan Pemkab Pandeglang dalam mengelola lonjakan sampah karena saat ini pengelolaan sampah di TPA tersebut masih open dumping.
“Kalau sistemnya masih open dumping, jangan coba-coba. Sampah bukan cuma soal bau, tapi juga soal kesehatan warga,” tegasnya.
Menurut Epi, kompensasi yang mungkin diterima daerah tidak sebanding dengan dampak yang akan dirasakan masyarakat. Sejumlah warga sekitar TPA Bangkonol juga khawatir dengan dampak kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Apalagi, terdapat dua lembaga pendidikan yang lokasinya berdekatan dengan gunungan sampah.
“Coba tanyakan ke orang tua murid di sana, pasti ada kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak,” tuturnya.
Epi berharap Pemkab Pandeglang dapat belajar dari kasus serupa, seperti penolakan warga Kota Serang terhadap kerja sama sampah dengan Tangsel di Cilowong.
“Harusnya itu jadi pelajaran untuk membuat kebijakan yang lebih komprehensif, dengan kajian matang dan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menyampaikan bahwa kerja sama ini membawa manfaat finansial bagi daerah. Pemkab Pandeglang akan menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp40 miliar dari Pemkot Tangsel, serta potensi tambahan PAD dari retribusi pengelolaan sampah.
“Estimasi kami, dari retribusi pengelolaan sampah kiriman Tangsel, PAD yang masuk bisa mencapai Rp6 miliar hingga Rp9 miliar per tahun,” ujarnya.
Menurut Iing, tambahan ini sangat signifikan dibandingkan target PAD dari sektor pengelolaan sampah sebelumnya yang hanya berkisar Rp3 miliar.
“Dengan adanya kerja sama ini, total PAD dari sektor persampahan bisa meningkat menjadi Rp10 miliar hingga Rp12 miliar per tahun. Dana ini tentu akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” imbuhnya. (ukt)