Banten

Walikota Sering Gunakan Mobil Mewah Berplat Merah, Begini Penjelasan Setda Pemkot Serang

BANTEN – Walikota Serang Budi Rustandi dalam sejumlah kesempatan tampak menggunakan mobil mewah dengan plat merah bernomor polisi A 1 A. Sempat viral di media sosial potongan video sang Walikota yang keluar dari 3 jenis mobil mewah.

Kasubbag Rumah Tangga Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang Madroni mengatakan, mobil dinas Walikota Serang yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yakni mobil Mitsubishi Pajero. Adapun mobil mewah yang kerap digunakan menurutnya merupakan milik pribadi Budi Rustandi.

“Pak walikota dan wakil sudah ada (mobil dinas) Pajero,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat, (11/04/2025).

Lihat juga Efisiensi Perjalanan Dinas Rp34 Miliar, Walikota Serang : Tidak Ada Lagi Rapat Di Luar Kota

Menurut Roni, mobil dinas jenis Pajero tersebut sudah diserahkan oleh Pemkot Serang kepada Budi Rustandi sejak resmi dilantik sebagai walikota.

Ungkap Roni, meskipun gonta-ganti mobil mewah yang kerap digunakan berdinas oleh Walikota Serang tersebut milik pribadi, diperkenankan menggunakan pelat nomor A 1 A.

“Melekat di jabatan beliau sebagai walikota bukan di kendaraan,” tuturnya.

Dalam tayangan video yang viral itu, Walikota Serang Budi Rustandi kerap bergonta-ganti mobil mewah setiap kali kunjungan dinasnya. Seperti menggunakan mobil jenis BAIC BJ40 Plus berwarna putih, Toyota Alphard berwarna putih, Toyota Land Cruiser berwarna hitam, dan Peugeot 3008 berwarna hitam. Semua mobil mewah tersebut menggunakan pelat nomor A 1 A setiap digunakan berdinas.

Namun, semua mobil mewah yang kerap digunakan oleh Budi Rustandi ternyata tidak tercantum dalam LHKPN. Budi tercatat melaporkan LHKPN periodik tahun 2023 pada tanggal 19 Maret 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya, ia terakhir kali melaporkan LHKPN pada saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang.

Adapun total kekayaan dalam LHKPN tersebut yakni Rp7,6 miliar lebih. Dengan rincian kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp6.001.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp1.250.000.000, kas dan setara kas Rp504.888.130, serta hutang Rp139.919.174.

Namun, dalam LHKPN Budi Rustandi hanya tercatat memiliki dua unit mobil yakni Toyota Alphard tahun 2021 dan Mitsubishi XPander tahun 2021. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button