Walikota Serang Ingin Kembalikan Fungsi Stadion Maulana Yusuf

BANTEN – Walikota Serang Budi Rustandi ingin kembalikan fungsi Stadion Maulana Yusuf Kota Serang sebagai sarana olahraga, sehingga nantinya tidak ada lagi pedagang yang berada di sekitar area stadion.
Hal tersebut diungkapkan oleh Budi Rustandi usai menyampaikan pidato pertamanya sebagai Walikota Serang dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Sabtu, (01/03/2025).
Budi mengaku berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Stadion Maulana Yusuf. “Sesuai dengan komitmen saya bahwa mengembalikan tupoksinya stadion dan tempat olahraga, berarti di sana hanya ada tempat olahraga,” jelasnya.
Ungkap Budi, para pedagang yang saat ini berjualan di area stadion nantinya akan ditempatkan di lahan yang saat ini menjadi objek perkara Korupsi mantan Kadisparpora Kota Serang. Penempatan tersebut akan dilaksanakan ketika sudah ada putusan inkrah dari pengadilan.
“Ketika nanti inkrahnya sudah selesai di tanah yang bermasalah kemarin, kita akan bangun. Agar tidak ada lagi para pedagang dicekik ya,” katanya.
Lihat juga Pemkot Serang Kembali Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Sekitar Pagar Stadion Maulana Yusuf
Budi menjelaskan, nantinya pemerintah akan membangunkan tempat untuk berjualan berdasarkan kesepakatan Pemerintah Kota Serang dengan para pedagang.
“Nanti dibangunkan tempatnya oleh saya, seperti Pujasera, ada live music dan lain-lain, jadi tempatnya yang baik” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di area depan pagar Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.
Pedagang yang dipindahkan merupakan para pedagang yang kembali berjualan di sepanjang tembok gerbang masuk Stadion Maulana Yusuf sampai ke Taman Makam Pahlawan. Berikutnya yang di kawasan dalam, yang menempel di tembok Stadion Maulana Yusuf. Mereka semua sebelumnya sempat ditertibkan dan akhirnya kembali berjualan di area tersebut.
Salah seorang pedagang, Ana mengaku nekat kembali berjualan di area yang dilarang demi mengembalikan modalnya berdagang. Ia mengaku berniat berjualan di area yang dilarang hanya selama bulan Ramadhan dan setelah itu kembali berjualan di area yang diperbolehkan.
“Buat balikin modal lagi. Karena udh bener-bener habis,” katanya di sekitar Stadion Maulana Yusuf, Kamis, (27/02/2025).
Ana mengatakan, berjualan di area dekat Gelanggang Olahraga (GGR) atau di area belakang stadion membuat pembeli sepi. Akibatnya penghasilannya menurun drastis.
“Kadang penghasilan gak nyampe Rp100 ribu sehari. Pernah gak dapet sama sekali,” ujarnya.
Setelah bulan Ramadhan, kata Ana, ia mengaku siap untuk kembali berjualan di area yang disediakan oleh Pemerintah Kota Serang.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparpora Kota Serang Zeka Bachdi mengungkapkan, kali ini pihaknya kembali melakukan penertiban agar para pedagang kembali ke tempat semula.
“Sebenarnya bukan penertiban ya, kalau penertiban memang terlalu kasar ya. Kita menggiring kembali teman-teman ini kembali ke lokasi yang memang kita tentukan,” katanya.
Ungkap Zeka, pemindahan tersebut dilakukan untuk sementara waktu sebelum akhirnya dipindahkan ke tempat lain. Ia menyebut setidaknya ada 200 pedagang yang berjualan di area stadion, sehingga membutuhkan solusi konkrit agar tidak kembali berjualan di tempat yang dilarang.
“Kurang lebih 200 pedagang yang memang ada,” sebutnya. (ukt)