Banten

Walikota Serang Bela Pengembang yang Urukan Proyeknya Tutupi Saluran Kali

BANTEN – Walikota Serang Budi Rustandi membela pihak pengembang proyek yang urukan tanahnya menutup aliran kali atau sungai di Lingkungan Calincing Pasir Kali, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, saluran kali yang tertutup oleh urukan proyek tersebut merupakan kali mati. Menurut dia, pihak pengembang proyek telah menlakukan pengerukan kembali meskipun kali tersebut merupakan kali mati.

“Jadi itu dicek ternyata sungai mati. Ternyata sudah gak ada air udah lama itu,” kata Budi di kantor Walikota Serang, Selasa, (18/07/2025).

Lihat juga Proyek di Tembong Kota Serang Diduga Belum Kantongi Perizinan

Ungkap Budi, hal tersebut diketahui setelah tim satgas percepatan pembangunan dan investasi Kota Serang meninjau lokasi.

Terkait perizinan yang belum ada, kata Budi, menurutnya hal tersebut bisa saja terjadi karena pihak pengembang proyek masih melakukan proses permohonan perizinan.

“Oh mungkin itu masih dalam tahap proses. Nanti saya cek kalau itu ya,” katanya sembari meninggalkan wartawan.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang diungkapkan oleh warga. Menurut warga, aliran sungai tersebut berfungsi sebagai penyuplai air ke perkebunan warga dan pengendali banjir ketika hujan turun. Salah satu warga sekitar, Dian Hardiana mengatakan, akibat adanya proyek tersebut, lahan belakang rumahnya terdampak banjir luapan kali yang sudah dangkal. Hal itu terjadi karena kali belakang rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari lokasi proyek tertutup oleh tanah yang terbawa hujan.

“Kalinya pendangkalan, sekarang kalinya lebih tinggi dari tanah saya,” katanya saat ditemui, Sabtu, (08/03/2025).

Dian menjelaskan, saat ini lahan belakang rumahnya juga dipenuhi oleh tanah merah yang berasal dari urukan proyek. Ia mengaku telah melayangkan protes sebanyak dua kali melalui RT setempat. Setelah protes, pihak proyek akhirnya menurunkan beberapa orang untuk menggali kali secara manual.

Dian menjelaskan, tanah urukan dari proyek tersebut akan tetap terbawa air apabila hujan deras. Karena pihak pengembang proyek melakukan pengurukan tanpa membuat dinding penahan tanah terlebih dahulu.

“Kalinya sempet dibersihin pake tenaga beberapa orang. Klo di sananya belum didam tetap kebawa air,” jelasnya.

Terpisah, Ketua RT 01/RW 06 Lingkungan Calincing Pasir Kali, Jamuri mengungkapkan, proyek yang berada dekat lingkungannya tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun. Sementara wilayahnya mulai merasakan dampak dari proyek tersebut sekitar tiga bulan lalu. Hal itu terjadi karena kali yang tertutup urukan dan hilangnya area resapan air.

Dikatakan Jamuri, kali yang terdampak urukan tersebut karena pihak proyek melakukan pengurukan lahan dekat kali tanpa melakukan dam terlebih dahulu. Akibatnya, ketika hujan tanah urukan terbawa air dan akhirnya menutupi kali.

“Airnya bawa tanah merah urukan. Sebelum (lahannya) diuruk harusnya didam dulu supaya aman,” katanya.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, kata Jamuri, proyek tersebut nantinya akan dibangun hotel dan bangunan olahraga. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti karena tidak ada plang informasi tentang proyek tersebut.

“Dengar-dengar sekilas dari (pekerja proyek) untuk mendirikan hotel, sarana olahraga. Tapi sementara gaada gambar, gaada plang,” jelasnya.

Jamuri berharap, kali yang saat ini tertutup urukan tanah tersebut segera dikeruk agar warga tidak terdampak banjir. Ia juga berharap pihak pengembang membangun dinding penahan tanah sebelum dilakukan pengurukan. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button