Banten

Polresta Serang Kota Ungkap Penangkapan 10 Aktivis Mahasiswa Pasca-Demo Agustus 2025 Lalu, Sebut Ada Atensi Mabes Polri

BANTEN – Polresta Serang Kota telah melakukan penangkapan terhadap sepuluh aktivis mahasiswa di Kota Serang pasca demonstrasi 30 Agustus 2025 lalu, di Ciceri, Kota Serang.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengungkap telah menangkap 10 aktivis mahasiswa dan aat ini penyidik masih melakukan pengembangan lanjutan.

“Untuk jumlah tersangka, totalnya ada 10 orang. Namun belum bisa kami expose karena masih dalam penyelidikan,” ujarnya di Mapolresta Serang Kota, Senin (29/12/2025).

Menurut Yudha, kesepuluh tersangka tersebut termasuk dua mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang sudah divonis yakni Fathan Nur Ma’arif dan Jonathan Rahadian Susiloputra.

Yudha menuturkan, penangkapan para aktivis tersebut dilakukan karena mendapat atensi dari Mabes Polri karena demonstrasi Agustus lalu tersebut ricuh dan menyebabkan pos Polisi Ciceri terbakar.

“Ada atensi dari Mabes Polri. Awalnya kita tahunya dua orang. Tapi ada atensi dari Mabes Polri untuk mengungkap jaringan di atasnya. Bahkan ada keterkaitan yang mengarah ke kejadian di Jakarta,” katanya.

Baca juga Lagi, Polisi Tangkap Mahasiswa UIN Buntut Demo Agustus 2025

Yudha menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang beragam dalam peristiwa tersebut, mulai dari pihak yang menyuruh, melakukan perusakan, pembakaran, hingga membantu aksi.

“Perannya macam-macam. Ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan perusakan, pembakaran, dan ada juga yang membantu,” jelasnya.

Meski telah menetapkan tersangka, pihak kepolisian belum memaparkan secara rinci usia maupun identitas para pelaku. Selain itu, polisi juga mengakui masih ada pihak lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Nanti kalau semuanya sudah clear, baru akan kita expose,” pungkasnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button