Banten

‎Polda Banten Ungkap 577 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

BANTEN – Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap sebanyak 577 kasus peredaran narkoba di Provinsi Banten sepanjang tahun 2025.‎‎

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra mengatakan, hingga September 2025, pihaknya mengungkap sebanyak 577 kasus narkoba dengan total 778 tersangka. Dengan barang bukti yang berhasil disita yakni sabu 11,3 kilogram, ganja 547,73 gram, tembakau sintetis 5,9 kilogram, ekstasi 503 butir, dan obat-obatan 313.375 butir.‎‎

“Saat ini Indonesia telah dinyatakan dalam kondisi darurat narkoba. Indonesia bukan lagi sekadar daerah lintasan, tetapi sudah menjadi sasaran pasar gelap penjualan narkoba yang dianggap sangat menguntungkan bagi para bandar,” ujarnya di Mapolda Banten, Selasa (16/09/2025).‎‎

Lihat juga Ratusan Pengemudi Ojol Banten Kecam Arogansi Brimob

Hendra menuturkan dalam upaya mengantisipasi masuknya narkoba, Polda Banten juga telah melakukan pemetaan lokasi rawan peredaran gelap, terutama melalui jalur laut.‎

“Sejumlah pelabuhan yang mendapat perhatian khusus antara lain Pelabuhan Merak, Ciwandan, Bojonegara, Indah Kiat Merak, Karangantu, serta beberapa pelabuhan rakyat lainnya,” tuturnya.

‎‎Hendra juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba. Sehingga peredaran narkoba di Provinsi Banten dapat dicegah.‎‎

“Saya berharap partisipasi dan dukungan masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi apabila melihat atau mencurigai adanya distribusi maupun pengangkutan narkoba melalui daerah pelabuhan dan pesisir pantai di wilayah hukum Polda Banten,” imbuhnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button