Banten

Pengiriman Sampah Tangsel ke Kota Serang Tetap Berlanjut, Penolakan Warga Melunak

BANTEN – Pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kota Serang tetap berlanjut. Di sisi lain penolakan warga melunak dengan memberikan sejumlah catatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengklaim, penghentian sementara yang sempat terjadi bukanlah karena penolakan warga, melainkan karena adanya evaluasi.

Evaluasi tersebut, kata Farach, hanya berlangsung selama satu hingga dua hari. Setelah itu, aktivitas pengiriman kembali berjalan normal.

“Bukan dihentikan sementara, tapi evaluasi. Itu hanya satu atau dua hari saja,” kata Farach, saat dikonfirmasi, Selasa (20/01/2026).

Baca juga Masih Terima Sampah dari Tangsel, Warga Buang Sampah di Pendopo Bupati Pandeglang ‎

Ia menyebutkan, aktivitas pengiriman sampah bahkan sudah kembali berjalan hampir dua pekan terakhir. Aspirasi warga yang sempat muncul juga telah ditampung dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Bukan penolakan, itu penyampaian aspirasi. Aspirasi tersebut kami laksanakan, seperti bantuan ambulans dan lainnya,” ujarnya.

Terkait alasan kerja sama tetap dilanjutkan, Farach menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh daerah. Selain itu, kerja sama pengelolaan sampah tersebut juga disertai dengan retribusi.

“Ini sifatnya membantu dan merupakan program pemerintah pusat yang kita laksanakan,” jelasnya.

Untuk teknis pengiriman, Farach menyebutkan terdapat perbedaan waktu antara sampah dari Tangsel dan Kabupaten Serang. Sampah dari Tangsel dikirim pada malam hari, sementara sampah dari Kabupaten Serang dikirim pada pagi hari.

“Jamnya beda. Tangsel malam, Kabupaten Serang pagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban masyarakat Jakung Bersatu, Kecamatan Taktakan yang wilayahnya dilintasi truk, Ansori menyebut bahwa warga akhirnya menyetujui pengiriman sampah tersebut setelah dilakukan evaluasi, dengan sejumlah catatan yang harus dipenuhi pemerintah.

“Setelah evaluasi, masyarakat menyetujui pengiriman sampah, tapi dengan banyak catatan. Catatan itu tertuang dalam berita acara di Kelurahan Cilowong, Kelurahan Taktakan, dan Kecamatan Taktakan,” kata Ansori.

Ia menyebutkan, jumlah catatan berbeda di tiap tingkat pemerintahan. Di Kelurahan Cilowong terdapat sekitar 15 poin, di Kelurahan Taktakan 13 poin, dan di Kecamatan Taktakan sebanyak 19 poin. Catatan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat.

Beberapa tuntutan warga di antaranya terkait bantuan armada ambulans, kompensasi dampak negatif, serta perbaikan sarana dan prasarana pengangkutan sampah. Untuk Kabupaten Serang, warga meminta bantuan CSR sebesar Rp250 juta, sementara dari Tangsel sebesar Rp1 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid dan musala.

“Ada juga rekomendasi dari DPRD, seperti armada truk harus baru, dilengkapi penampung air lindi, dan terpal harus layak. Waktu itu terpal yang rusak langsung diganti,” jelasnya.

Ansori menegaskan, selama poin-poin tuntutan tersebut dipenuhi sesuai kesepakatan, warga tidak akan mempermasalahkan pengiriman sampah dari Tangsel maupun Kabupaten Serang ke wilayah Cilowong.

“Kalau tidak dipenuhi, seharusnya pengiriman dihentikan dulu. Tapi saat ini pengiriman sudah berjalan lagi,” katanya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button