Banten

Pemkot Serang Mau Ambil Alih Pengelolaan Pasar Induk Rau

BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana mengambil alih pengelolaan Pasar Induk Rau yang saat ini dikelola oleh PT Pesona Banten Persada. Pengambilalihan tersebut direncanakan 2026 dengan dalih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Satgas Percepatan Investasi dan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengungkapkan, pengalihan pengelolaan dari pihak swasta ke pemerintah daerah merupakan bagian dari strategi perbaikan tata kelola kawasan secara menyeluruh.

“Kami upayakan proses peralihan ini secepat mungkin agar pemanfaatan aset daerah lebih maksimal,” ujarnya di kantor Walikota Serang, Senin (29/12/2025).

Wahyu mengatakan, selama dikelola oleh pihak ketiga, kontribusi yang masuk ke kas daerah rata-rata sebesar Rp800 juta per tahun. Dengan pengelolaan mandiri di bawah Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag), seluruh potensi pendapatan dari pasar seluas 5 hektare tersebut akan langsung masuk ke rekening daerah.

Baca juga Pasar Rau Mau Direvitalisasi Lagi, Bagaimana Nasib 5 Pasar Lainnya di Kota Serang?

Sebagai langkah awal pengelolaan mandiri, Pemkot Serang akan melakukan audit menyeluruh terhadap aset di Pasar Rau, termasuk sekitar 3.000 bangunan eksisting yang ada di lokasi. Audit ini dilakukan untuk memetakan potensi riil yang bisa dikembangkan.

“Setelah diserahkan, akan ada audit aset. Di situ kita baru bisa melihat sebetulnya berapa potensi besar yang bisa didapat dari pengelolaan mandiri ini,” katanya.

Selain fokus pada optimalisasi pendapatan, kata Wahyu, pengelolaan mandiri ini juga bertujuan untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan perbaikan infrastruktur. Pemkot Serang telah merencanakan revitalisasi sarana dan prasarana pasar yang dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2027.

Wahyu menambahkan, peralihan pengelolaan ini ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari satu tahun, sehingga pada tahun 2026 pemerintah daerah sudah memegang kendali penuh atas manajemen Pasar Induk Rau. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button