Banten

Pemkot Serang Imbau Masyarakat Tak Berlebihan Rayakan Malam Tahun Baru 2025

BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengimbau agar masyarakat tidak berlebihan dalam merayakan malam tahun baru 2025.

Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Serang Nomor 100.3.4.3/1946-Pemt. Setda/XII/2024 tentang himbauan penyambutan tahun baru 2025 tertanggal 30 Desember 2024 yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah, RT/RW, maupun masyarakat Kota Serang. Yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Nanang Saefudin.

Dalam surat tersebut, Nanang mengimbau agar masyarakat menjaga keamanannya, ketertiban, dan menjaga kenyamanan dengan tidak melakukan konvoi.

“Tidak mengadakan kegiatan hiburan yang berlebihan seperti konvoi, hura-hura, pesta minuman beralkohol dan kegiatan lain yang dapat menimbulkan suasana tidak nyaman bagi sesama dan atau mengganggu khidmatnya pergantian tahun,” katanya dikutip dari SE Walikota, Selasa, (31/12/2024).

Nanang meminta agar masyarakat mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan yang bermanfaat yang menghargai semua pihak.

Nanang juga mengimbau pengelola tempat hiburan, rumah makan, maupun penginapan untuk tidak menyediakan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan budaya.

“Seluruh pihak terkait seperti organisasi pemuda, organisasi keagamaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan adanya gejala/kejadian yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.

Sehingga, ia meminta agar seluruh masyarakat Kota Serang mempedomani edaran tersebut. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button