Pemkab Serang Siapkan Anggaran Rumah Dinas Bupati yang Baru Senilai Rp200 Juta Melalui Sistem Sewa

BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan anggaran sewa rumah dinas untuk Bupati yang baru terpilih sebesar Rp200 juta melalui sistem sewa. Penyewaan rumah dinas tersebut dikarenakan Pemkab Serang belum memiliki rumah dinas untuk bupati.
Kepala Badan Pengelohan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang mengatakan rumah dinas Bupati periode 2025-2030, itu belum ada. Sehingga Pemkab Serang harus menyewa rumah dinas untuk bupati yang baru terpilih.
“Awalnya pendopo itu dijadikan rumah dinas, tapi dengan terbitnya SK Bupati tapi saya lupa tahunnya, pendopo itu bukan lagi dijadikan rumah dinas tapi sebagai kantor,” kata Sarudin, Kamis (22/05/2025).
Lihat juga Pemkab Serang Siapkan Anggaran Rp2 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Serang yang Baru
Adapun terkait biaya sewa, kata Sarudin, jika berkaca pada kepala daerah sebelumnya, anggaran yang dibutuhkan untuk biaya sewa rumah dinas tersebut ialah senilai Rp200 juta per tahun.
“Kalau Bu Tatu sewa rumah dinas itu diangka 200 jutaan selama setahun,” katanya.
Akan tetapi, kata Sarudin, angka tersebut masih bisa disesuaikan tergantung bupati ingin menyewa rumah dinas di lokasi mana. Tetapi, sebelum sewa harus dilakukan penilaian terlebih dahulu oleh tim penilai.
“Itu nanti tergantung bupati mau nyewa dimana? Karena akan dinilai dulu oleh tim appraisal (tim penilai),” ungkapnya.
Sementara untuk wakil bupati kata Sarudin, pihaknya telah menyediakan rumah dinas.
“Kalau wakil bupati kan yang depan BNI di Kota Serang, jadi cuma bupati saja yang belum memiliki rumah dinas,” pungkasnya. (ukt)