Banten

Pemkab Serang Siapkan 22,35 Hektare Lahan Pengganti Untuk Pertanian Akibat Terdampak Exit Tol

BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan lahan seluas 22,35 hektare di Kecamatan Cikeusal sebagai pengganti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terdampak pembangunan akses keluar (exit) Tol Serang-Panimbang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, langkah ini diambil menyusul revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akibat alih fungsi lahan sawah menjadi akses infrastruktur menuju Rumah Sakit Adhyaksa dan kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

“Karena sebelumnya lahan itu merupakan LP2B dan dialihfungsikan, maka sesuai undang-undang kita harus menggantinya. Lahan penggantinya ada di Kecamatan Cikeusal kurang lebih seluas 22,35 hektare,” katanya di Pendopo Bupati Serang, Selasa (03/02/2026).

Lihat juga Guru Respons Positif Larangan Penggunaan Ponsel di Sekolah di Banten

Zakiyah memastikan bahwa lahan pengganti tersebut memiliki kualitas tanah yang lebih baik dan dalam kondisi siap tanam untuk menjaga ketahanan pangan daerah.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Ardito Muwardi, menilai proyek ini memberikan dampak ganda yang positif. Selain memperlancar mobilitas, kewajiban penggantian lahan ini justru memicu peningkatan luas area produksi pertanian hingga 300 persen.

“Awalnya lahan yang terpakai sekitar 6,6 hektare. Karena aturannya harus diganti tiga kali lipat, maka luas lahan pertanian justru bertambah signifikan. Ini menjadi pemicu peningkatan produksi pertanian,” jelasnya.

Ardito menambahkan, proses pengadaan tanah untuk akses tol tersebut diharapkan rampung pada tahun ini, sehingga tahapan konstruksi fisik dapat dimulai pada tahun depan.

Pembangunan exit tol Serang-Panimbang ini diharapkan menjadi solusi mobilitas bagi warga Kragilan dan sekitarnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan akses menuju pusat pemerintahan dan layanan kesehatan. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button