Banten

‎Pedagang di Bekas Terminal Cangkring Diberi Waktu Satu Hari untuk Bongkar Mandiri‎‎

BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan batas waktu satu hari kepada para pedagang yang berjualan di eks Terminal Cangkring untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.‎‎

Kepala Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, apabila sampai esok hari masih ada pedagang yang bertahan, pembongkaran akan dilakukan oleh Pemkot Serang bersama TNI-Polri.‎‎

“Kami sudah sepakat dengan para pedagang, besok akan dilakukan pembongkaran. Kalau yang tidak sanggup membongkar sendiri, akan kami bantu,” katanya di lokasi, Jumat (08/08/2025).

‎‎Lihat juga Ratusan Pedagang di Pasar Induk Rau Kota Serang Ditertibkan

Wahyu menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 30–35 pedagang di area luar yang belum membongkar lapaknya. Mereka berjualan berbagai kebutuhan pokok seperti sayuran, tahu, bumbu dapur, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Pemerintah menargetkan agar seluruh pedagang dapat masuk ke area pasar sebelum proses pembangunan ulang dimulai.‎‎

Menurut Wahyu, langkah ini merupakan bagian dari proses relokasi pedagang ke area dalam Pasar Induk Rau. Meskipun sempat menolak untuk dipindah ke lantai satu atas Pasar Induk Rau, pihaknya menyatakan telah menemukan jalan tengah.‎‎

“Kami sudah panggil PT Pesona selaku pengelola pasar agar mengatur penempatan secara berbagi di lantai satu. Mereka saling geser sedikit-sedikit supaya semua kebagian,” ujarnya.

‎‎Wahyu menegaskan, untuk mencegah pedagang berjualan di area yang semula dibongkar, pihaknya akan melakukan pemagaran mulai dari ujung blok M Pasar Induk Rau sampai Eks Terminal Cangkring.

‎‎”Tidak ada lagi pedagang yang berjualan di irigasi apalagi pinggir jalan,” imbuhnya. (ukt)‎‎

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button