Banten

MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Jangan Ada Perpeloncoan

BANTEN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2025/2026 harus berlangsung tanpa unsur perpeloncoan maupun praktik bullying.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman mengatakan, materi MPLS akan berfokus pada nilai-nilai Pancasila, etika, moral, serta pembentukan karakter siswa yang baik. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan ruang untuk kekerasan fisik maupun verbal, melainkan wadah pembinaan awal yang bersifat mendidik.

“Kalau ada tindakan bullying, tentu ada sanksi. Kita akan pantau melalui pengawas,” katanya di kantor Walikota Serang, Jumat (11/07/2025).

Baca juga PPDB Banten, Hari Pertama Sudah 18.396 Siswa Daftar Jalur Zonasi

Suherman juga mengimbau seluruh guru agar tidak memberikan hukuman yang membebani siswa. Setiap bentuk disiplin harus tetap berada dalam koridor pendidikan yang sesuai dengan pedoman dari Kementerian Pendidikan.

“Tidak boleh ada hukuman yang beratkan siswa. Hukumannya yang bersifat mendidik,” ujarnya.

Suherman juga mengatakan, tidak ada penambahan rombongan belajar (rombel) pada tahun ajaran 2025/2026. Karena bertentangan dengan fakta integritas yang telah disepakati.

“Kalau ada penambahan rombel itu sama dengan kita mengingkari fakta integritas yang sudah ditandatangani,” jelasnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button