Massa Datangi SMAN 4 Kota Serang Tuntut Kasus Kekerasan Seksual Dituntaskan, Kepsek : Terduga Pelaku Sudah Dinonaktifkan

BANTEN – Puluhan massa pelajar, mahasiswa, dan alumni SMAN 4 Kota Serang mendatangi SMAN 4 Kota Serang. Mereka berunjuk rasa mendesak agar kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu guru segera dituntaskan.
Pantauan di lokasi, massa aksi telah memadati sekolah sejak pagi hari. Mereka menyampaikan tuntutan dan orasinya secara bergantian. Tak hanya itu, massa juga menyebarkan selebaran berisi tangkapan layar percakapan WhatsApp seorang guru berinisial SJ kepada salah seorang siswi SMAN 4 Kota Serang. Di percakapan itu, sang guru mengajak siswi tersebut untuk menginap di sebuah hotel.
Koordinator aksi, Bagas Yulianto mengatakan aksi ini merupakan desakan kepada pihak sekolah agar menindak terduga pelaku pelecehan seksual. Meskipun kejadian dugaan pelecehan seksual tidak terjadi pada tahun 2025.
“Per hari ini kami sudah mediasi lalu investigasi kepada teman teman siswa dan siswi yang jadi korban bahwa ada dua sampai tiga korban dan ada dua sampai tiga pelaku,” katanya di halaman SMAN 4 Kota Serang, Senin (21/07/2025).
Baca juga Kemensos Buka Lowongan Guru Sekolah Rakyat
Bukan hanya persoalan dugaan kekerasan seksual, kata Bagas, massa aksi juga menyoroti dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah. Pungutan itu disebut dengan One Day One Thousand (ODOT), yakni para siswa diwajibkan membayar iuran sehari sebesar seribu rupiah.
“Ini patut dipertanyakan, dari anggaran yang dikeluarkan daripada siswa itu kan patungan tapi tidak dinikmati oleh siswanya,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam mengatakan bahwa kejadian yang dituduhkan para siswa tidak terjadi saat ia menjabat. Nurdiana mengaku baru menjabat sebagai Plt pada bulan Februari 2025 lalu.
Meskipun tidak terjadi di masa kepemimpinannya, Nurdiana menegaskan ia sudah menindaklanjuti terduga pelaku pelecehan seksual dengan menonaktifkannya. Polisi juga sudah memeriksa terduga pelaku.
“Sudah dipastkkan sejak awal oleh bapak, bahwa oknum tersebut sudah dinonaktifkan, menunggu proses selanjutnya dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian daerah serta Kepolisian,” tuturnya.
Terkait pungutan liar, kata Nurdiana, dirinya juga memastikan ODOT sudah dihentikan. Ia menjanjikan pihak sekolah akan segera melakukan evaluasi terkait tuntutan para siswa.
“Jadi sudah tidak ada lagi modul LKS dan sebagainya, ODOT juga sudah bapak hentikan. Ini merupakan bentuk kami mendengar aspirasi teman-teman,” jelasnya. (ukt)