Banten

Mahasiswa di Serang Kembali Gelar Demo, Tuntut UU TNI Dicabut

BANTEN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pelajar, dan Rakyat kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut Undang-undang TNI yang kontoversial dicabut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa tersebut silih berganti menyampaikan aspirasi yang sama yakni menuntut dicabutnya UU TNI dan mereka mendesak agar supremasi sipil ditegakkan seutuhnya. Tak hanya berorasi di lampu lampu merah perempatan Ciceri, Kota Serang, mahasiswa juga turut memblokade jalan dengan membakar ban bekas.

Koordinator massa aksi, Abroh Nurul Fikri mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini masih memiliki tuntutan yang sama yakni mendesak agar RUU TNI yang sudah disahkan menjadi UU untuk dicabut.

Lihat juga Amanat Bung Karno Untuk Angkatan Perang (TNI): Tidak Boleh Ikut-ikut Politik

Menurut Abroh, UU TNI 2025 berpotensi mengancam demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu pasal yang paling dipersoalkan adalah kewenangan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang dinilai terlalu luas dan berpotensi membuka ruang bagi intervensi militer dalam urusan sipil.

“Revisi Undang-Undang TNI tahun 2025 ini adalah cikal bakal dari terjadinya dwi fungsi TNI,” tegasnya, Kamis, (27/03/2025).

Dikatakan Abroh, pengesahan RUU TNI merupakan penghianatan besar terhadap masyarakat. Menurutnya, hal ini juga merupakan cikal bakal dari pemerintahan yang anti kritik.

“Ini juga cikal bakal dari tindakan pemerintah yang otoriter, antikritik, dan tidak demokratis,” tuturnya.

Abroh juga menilai UU ini membuka peluang bagi tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan dalih menjaga keamanan negara.

“Pembahasan UU ini pun dilakukan secara tertutup di hotel mewah. Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus tertutup?” tegasnya.

Dalam aksi ini, kata Abroh, Ampera menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak UU TNI 2025, mengembalikan TNI ke tugas pokok dan fungsinya, menegakkan supremasi sipil, serta menolak berbagai kebijakan lain seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten dan Inpres No. 1 Tahun 2025. Mereka juga mendesak penyelesaian kasus Situ Ranca Gede serta menolak RUU KUHAP.

“Kami akan terus melawan kebijakan rezim yang korup dan antidemokrasi,” imbuhnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button