BantenInsideBanten

‎Komisi Informasi Banten dan Komisi I DPRD Gelar Bimtek Implementasi Keterbukaan Informasi Publik‎

BANTEN – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten bersama Komisi I DPRD Banten kembali memperkuat komitmen terhadap transparansi pemerintahan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan tersebut digelar serentak di lima titik di wilayah Banten dan diikuti perwakilan desa serta kelurahan.

‎Lima titik pelaksanaan bimtek tersebut yaitu GSG Blok G Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang; Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang; WTP Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang; Desa Sukarame Carita, Kabupaten Pandeglang; serta Kelurahan Bendungan, Kota Cilegon. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak pada Selasa, (18/11/2025).

‎Ketua KI Banten, Zulpikar menegaskan pentingnya desa memahami dan menjalankan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Desa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Perki ini mengatur bagaimana desa harus menjalankan fungsi transparansi dalam setiap aspek pemerintahannya.

“Perki Desa ini mengatur bagaimana desa di seluruh Indonesia berjalan sesuai koridornya dalam melakukan sosialisasi pembangunan, pelaksanaan pembangunan, hingga evaluasi pembangunan. Desa harus melibatkan seluruh warganya. Ini adalah perintah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Zulpikar.

‎Zulpikar menambahkan, KI Banten terus mendorong agar tidak ada lagi desa yang mengalami buta informasi mengenai kewajiban layanan keterbukaan informasi.

‎Terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD Banten, Pinan turut mengapresiasi pelaksanaan bimtek secara serentak ini.

“Alhamdulillah, kegiatan bimtek desa terkait layanan keterbukaan informasi publik hari ini dapat dilaksanakan di 5 titik berbeda. Saya berharap bimtek ini dapat membangun akses informasi untuk kemandirian masyarakat serta memperkuat integritas layanan pemerintah yang maksimal dan transparan,” ujarnya.

‎Dengan terselenggaranya kegiatan Bimtek ini, Komisi Informasi Provinsi Banten bersama Komisi I DPRD Banten menegaskan kembali komitmen untuk terus mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, terutama desa dan kelurahan yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
‎Keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, bersih, dan berkeadilan. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button