Kabel Semrawut di Kota Serang Mau Ditata, Gimana Caranya?

BANTEN – Pemkot Serang bersama Pemprov Banten akan berkolaborasi menangani persoalan kabel semrawut di Kota Serang, khususnya pada jaringan kabel telekomunikasi di sejumlah jalan protokol terlebih dahulu.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, Pemprov Banten telah berkoordinasi dengan Walikota Serang untuk menyelaraskan program penataan kabel semrawut tersebut.
“Ini kita sampaikan langsung kepada pak gubernur, dan direspons dengan cepat. Lalu kami sinkronkan dengan program Pemkot Serang,” kata Arlan usai rapat di kantor Walikota Serang, Selasa (17/06/2025).
Dikatakan Arlan, penataan kabel akan diprioritaskan di ruas jalan protokol, mulai dari Kampus Untirta Pakupatan hingga ke wilayah Kota Serang Barat. Sementara Pemkot Serang akan menangani ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangannya.
“Kita lihat di banyak titik, kabel-kabel di Kota Serang sudah sangat semrawut,” katanya.
Lihat juga Penerimaan Siswa Baru 2025, Mekanisme Pendaftaran Membingungkan, Minim Informasi, dan Tak Transparan
Arlan menjelaskan, pihaknya sudah memetakan operator penyedia jaringan telekomunikasi yang berizin dan sudah melakukan audiensi dengan asosiasi, agar bisa bersinergi dalam penataan. Karena penanganan awal akan difokuskan pada kabel jaringan telekomunikasi, bukan kabel listrik PLN, karena jaringan PLN dinilai masih cukup rapi dan butuh proses lebih panjang.
“Kalau kabel PLN memang kompleks. Kita mulai dulu dari yang bisa bergerak cepat, yaitu kabel telekomunikasi,” jelasnya.
Arlan menambahkan, Pemprov Banten akan mempermudah proses perizinan, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mempercepat realisasi penataan.
Rencananya, kata Arlan, penataan fisik mulai berjalan pada Agustus 2025. Menurutnya pembiayaan penataan kabel tidak dibebankan pada APBD, melainkan menjadi tanggung jawab masing-masing operator.
“Anggarannya kita minta ditanggung langsung oleh operator. Kita minta asosiasi membantu mengkoordinasikan ini,” imbuhnya.
Lebih jauh, Pemprov Banten dan Pemkot Serang menargetkan penataan ini dilakukan secara komprehensif di seluruh Kota Serang, demi menciptakan tata ruang yang lebih rapi, aman, dan nyaman. (ukt)