Jumlah Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Lebihi Kapasitas
BANTEN – Jumlah warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Serang melebihi kapasitas hingga 120 persen.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Marthen Butar Butar menyebut, kapasitas ideal Rutan Serang yang seharusnya hanya dihuni oleh 274 narapidana, saat ini malah mencapai 573 narapidana.
“Sampai saat ini aja kelebihan kapasitas kami sudah mencapai 120 persen,” katanya di Rutan Serang, Jumat, (17/01/2025).
Hal tersebut, kata Martehn, berdampak pada beban kerja petugas dan pada kondisi narapidana. Pihaknya mengaku telah memindahkan 40 narapidana ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk mengurangi kapasitas.
Lihat juga 12 Napi Rutan Serang Diusulkan Untuk Dapat Program Amnesti
Langkah tersebut diambil untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, nyaman, dan manusiawi, serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat kelebihan penghuni.
“Dengan kondisi seperti ini, para petugas bekerja keras untuk melaksanakan program pembinaan kemandirian, kerohanian, dan jasmani. Semua program ini harus dilakukan di tengah tantangan pengawasan yang kompleks agar keamanan tetap terjaga,” jelasnya.
Dikatakan Marthen, pemindahan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi tekanan overkapasitas di Rutan Serang, tetapi juga mendukung terciptanya suasana pembinaan yang lebih optimal di Lapas Kelas I Tangerang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berorientasi pada pembinaan manusia.
Marthen menambahkan, para narapidana di Rutan Kelas IIB Serang mendapatkan program pembinaan seperti ketahanan pangan, keagamaan, jasmani, dan konseling. Yang telah rutin dilakukan setiap hari sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan di Rutan Serang. (ukt)