Dinas Pertanian Kota Serang Akui Banyak Lahan Pertanian Beralih Fungsi

BANTEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Serang mengakui bahwa lahan pertanian di Kota Serang beralih fungsi menjadi perumahan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Serang, Sony August mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi penyusutan lahan sawah kurang dari satu persen. Penyusutan ini mayoritas disebabkan oleh alih fungsi lahan menjadi perumahan.
”Kemarin ada penyusutan dari BPS. Penyusutannya ke perumahan, kebanyakan perumahan,” katanya, Minggu (24/08/2025).
Terkait hal tersebut, kata Sony, pihaknya mengklaim bahwa penyusutan tersebut tidak akan mengubah dan mengurangi luas LP2B yang telah ditetapkan. Kawasan pertanian yang dilindungi ini, terutama yang berada di lumbung padi Kota Serang, dipastikan tidak terdampak.
”Penyusutan itu tidak akan merubah LP2B kita. Insya Allah tidak akan merubah,” tegasnya.
Baca juga Jumlah Petani di Kota Serang Terus Berkurang
Sony menyebutkan, kawasan pertanian unggulan di Kota Serang berpusat di Kecamatan Sawah Luhur, yang memiliki area tanah basah terluas. Dari total sekitar 12.000 hektare lahan persawahan di Kota Serang, kawasan LP2B seluas 3.000 hektare yang berada di Sawah Luhur dipastikan aman dari alih fungsi, termasuk dari pembangunan industri.
Menurut Sony, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk Sawah Luhur telah membagi zona secara jelas antara kawasan pertanian dan industri.
”Yang pasti (pembangunan industri) tidak akan mengenai yang 3.000 hektare punya kita yang LP2B. Lokasi industri itu lebih ke arah laut,” imbuhnya. (ukt)