Demo di Pendopo, Mahasiswa Desak Bupati Serang Tangani Pengangguran

BANTEN – Mahasiswa dari berbagai organisasi menuntut Bupati Serang segera mengambil langkah nyata untuk menurunkan angka pengangguran dan memperbaiki berbagai persoalan mendasar di wilayahnya.
Perwakilan Mahasiswa, Eman Sulaeman menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Serang mencapai 8,19 persen. Menurutnya, angka tersebut tergolong tinggi dan memerlukan terobosan baru dari Bupati Serang Zakia Najib Hamas.
“Kami mendesak Bupati Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas segera membuat kebijakan konkret untuk mengurai pengangguran yang tinggi di Kabupaten Serang,” katanya usai aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Serang, Rabu (08/10/2025).
Selain persoalan pengangguran, mahasiswa juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan yang banyak mengalami kerusakan dan dianggap tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Berdasarkan data yang mereka himpun, terdapat sekitar 180 sekolah yang perlu perbaikan, sebagian masih berstatus satu atap antara SD dan SMP.
Baca juga Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Serang, Gubernur Ingatkan Zakiyah-Najib Fokus Layani Masyarakat
Tak hanya itu, Eman juga menuntut Pemkab Serang serius dalam menangani persoalan sampah. Ia mendesak pemerintah untuk segera membangun tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) di wilayahnya.
“Sampah di Kabupaten Serang hari ini sangat memprihatinkan. Lahan TPSA saja belum disiapkan. Kalau begini, kami nilai upaya pemerintah belum serius,” tegasnya.
Mahasiswa juga turut menyinggung aktivitas galian ilegal di Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel. Menurutnya, aktivitas tersebut semakin marak setelah penutupan tambang di kawasan Parung Panjang, Bogor.
“Kondisi di Bojonegara saat ini sangat memprihatinkan. Kami minta Bupati jangan diam saja terhadap praktik tambang ilegal yang merugikan masyarakat,” katanya.
Eman menambahkan, pihaknya juga menolak keras rencana pembangunan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Serang yang dinilai merugikan masyarakat akibat penggusuran lahan dan hilangnya mata pencaharian.
“Kalau dalam satu bulan tidak ada tindakan dari Ketua DPRD dan Bupati, kami akan aksi lagi,” imbuhnya. (ukt)