Banten

Cakupan Sekolah Gratis di Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah Swasta

BANTEN – Program sekolah gratis akan diperluas dengan menyasar Madrasah Aliyah (MA) swasta. Saat ini Pemprov Banten tengah membahas skema pelaksanaannya.

“Pemprov Banten saat ini sedang mengkaji formula terbaik untuk pelaksanaan sekolah gratis di Madrasah Aliyah. Kami harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Sekda Banten Deden Apriandhi usai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).

Secara prinsip, kata dia, Pemprov Banten berkomitmen penuh terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta/sederajat. Program ini telah dilaksanakan pada tahun ajaran 2025–2026 dengan penerima manfaat siswa kelas X.

Baca juga Guru Respons Positif Larangan Penggunaan Ponsel di Sekolah di Banten

Dalam Pergub juga telah memasukkan jenjang Madrasah Aliyah sebagai penerima manfaat program Sekolah Gratis. Namun demikian, Pemprov Banten menilai masih dibutuhkan kajian yang lebih komprehensif agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, prinsip kehati-hatian penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemprov Banten dengan Kementerian Agama (Kemenag). Karena secara struktural madrasah berada di bawah kewenangan Kemenag. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan kebijakan yang diambil memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan.

“Pak gubernur sangat memahami bahwa siswa Madrasah Aliyah merupakan masyarakat Banten. Karena itu, kami berupaya mencari skema yang tepat, aman secara regulasi, dan tidak mengambil alih kewenangan Kementerian Agama,” katanya.

Di samping itu, perlu ada penyelarasan aspek hukum, tata kelola, dan mekanisme teknis pelaksanaan. Oleh sebab itu, Pemprov Banten akan berkomunikasi dengan Kemenag dalam waktu dekat.

“Kami berharap ke depan ada komunikasi yang lebih intens antara pengelola madrasah, Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Banten. Dengan begitu, data dan aspirasi yang disampaikan benar-benar faktual dan menjadi dasar penyusunan kebijakan,” imbuhnya. (red)

.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button