BKD Provinsi Banten Raih Predikat Katagori Badan Publik Informatif dan Desk PPID Terbaik
BANTEN – Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten mendapat 2 penghargaan dari Komisi Informasi atau KI Provinsi Banten.
Kedua penghargaan yang dimaksud, yakni predikat badan publik Informatif dan desk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi atau PPID terbaik.
Penganugerahan atau penghargaan itu diterima langsung Sekretaris BKD Provinsi Banten Hj. Nurhayati Nufus di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 10 Desember 2024.
Untuk diketahui, penghargaan diberikan setelah KI Provinsi Banten melakukan Monev keterbukaan informasi publik kepada badan publik, termasuk seluruh OPD Pemprov Banten.
Hasilnya, BKD Provinsi Banten masuk kualifikasi informatif dan diganjar dua penghargaan sekaligus yaitu katagori badan publik Informatif dan desk PPID terbaik.
Lihat juga Gelar Tes Kompetensi P3K Tahun 2024, Kepala BKD Banten Nana Supiana Sebut Total Peserta 9.591 Orang
Sekretaris BKD Provinsi Banten Dr. Hj. Nurhayati Nufus menyampaikan rasa syukurnya atas penganugerahan informasi publik yang diberikan KI Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, capaian ini berkat kerja sama yang baik seluruh pegawai dan support pimpinan,” ujar Sekretaris BKD Provinsi Banten Dr. Hj. Nurhayati Nufus.
Ia berharap, penganugerahan itu menjadi pendorong untuk terus semangat dalam menjalankan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kehadiran PPID di BKD Provinsi Banten menjadi wujud nyata bahwa BKD Provinsi Banten komitmen untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik,” katanya. (red)