Banten

Binturong Dilindungi Ditemukan Tewas Usai Ditangkap Warga di Pandeglang

BANTEN – Seekor Binturong Jawa yang merupakan satwa dilindungi ditemukan dalam kondisi mati setelah sempat ditangkap warga di Desa Cikondang, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (17/01/2026). Satwa tersebut diduga menjadi korban jeratan dan tembakan senjata api rakitan.

Kepala Resort Konservasi Wilayah 3 Seksi KSDA Wilayah I Serang, Tuwuh Rahadianto Laban mengatakan, informasi awal diterima dari video viral yang memperlihatkan warga menangkap binturong. Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, satwa itu sempat dievakuasi BPBD Pandeglang sebelum diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan satwa sudah mati, dengan luka jeratan di leher serta bekas luka tembak di bagian leher bawah,” kata Tuwuh di kantornya, Minggu (18/01/2026).

Lihat juga Usai Mangsa Ternak Warga, Macan Kumbang di Mancak Ditangkap BKSDA

Tuwuh mengungkapkan, binturong tersebut berjenis kelamin jantan, berukuran sekitar 195 sentimeter dari kepala hingga ekor, dengan berat diperkirakan 30-35 kilogram, dan masuk kategori dewasa. Menurutnya, binturong merupakan satwa dilindungi sebagaimana tercantum dalam Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018.

Tuwuh menduga cuaca ekstrem menjadi salah satu faktor satwa turun ke permukiman. Hujan deras berkepanjangan diduga mendorong binturong keluar dari habitat alaminya. Namun, ketidaktahuan warga membuat satwa tersebut disangka sebagai hewan buas lain dan ditangkap dengan cara dijerat.

“Diduga satwa turun dari kawasan hutan ke pemukiman akibat kondisi tersebut,” ungkapnya.

Untuk mencegah risiko kesehatan lingkungan, bangkai binturong dikuburkan di kawasan Cagar Alam Gunung Tilu–Gede. BKSDA juga akan menelusuri kondisi habitat binturong di wilayah Pandeglang guna memastikan ada tidaknya gangguan ekosistem yang memicu konflik satwa dan manusia. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button