BEM Untirta Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Aktivis
BANTEN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mendesak aparat kepolisian menghentikan praktik kriminalisasi terhadap aktivis dan mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten pada Kamis (26/02/2026).
Presiden Mahasiswa Untirta, Muhamad Ridam Nur Aryadi mengatakan, hingga kini masih ada aktivis dan masyarakat yang belum mendapatkan kepastian hukum pasca aksi demonstrasi Agustus 2025 lalu. Berdasarkan data yang dihimpu, sekitar 12 orang di wilayah Banten yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum masih ditahan oleh Polresta Serang Kota pasca aksi demonstrasi.
Sementara secara nasional jumlah peserta aksi yang ditahan aparat mencapai ratusan orang berdasarkan laporan Komisi Pencari Fakta (KPF). Mahasiswa menuntut agar mereka yang masih ditahan segera dibebaskan atau mendapatkan kepastian proses hukum yang jelas.
“Bebaskan dan juga beri penjelasan kepada publik. Hari ini masih ada proses-proses ambiguitas yang tinggi,” katanya.
Tak hanya menyoroti kriminalisasi aktivis, mahasiswa juga turut mendorong adanya evaluasi berbagai proyek strategis nasional (PSN) maupun proyek daerah berskala besar yang dinilai berpotensi berdampak terhadap sumber daya air dan kehidupan masyarakat.
Sejumlah lokasi yang disoroti antara lain kawasan Rancapinang Pandeglang, Sawah Luhur Kota Serang, dan pembangunan geotermal di Sobang Lebak. Mahasiswa juga menyebut hingga kini masih ada disparitas antar wilayah Banten Selatan dan Banten Utara.
“Kami menuntut perbaikan infrastruktur secara menyeluruh, mulai dari jalan, pendidikan, kesehatan hingga akses layanan publik,” katanya.
Adapun tuntutan massa aksi yakni:
- Evaluasi seluruh proyek strategis di Banten secara transparan
- Kembalikan hak akses dan ruang tangkap nelayan di Banten
- Wujudkan reforma agraria sejati
- Jamin kebebasan pers dan perlindungan hak sipil di Banten
- Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru Banten
- Wujudkan ruang demokrasi yang aman bagi masyarakat Banten
- Kawal dan monitoring pelaksanaan program MBG di Banten secara transparan
- Hentikan mega proyek yang merampas ruang hidup rakyat
- Wujudkan pemerataan pembangunan 300 fakultas kedokteran di Indonesia
- Bebaskan tahanan politik di Banten
- Perbaiki infrastruktur dan akses layanan di Banten
- Pastikan anggaran digunakan tepat sasaran. (ukt)






