Belanja Pegawai Pemkot Serang Sedot 40 Persen APBD 2025

BANTEN – Alokasi anggaran belanja pegawai dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Serang Tahun 2025 menyentuh angka 40 persen dari total belanja.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang, Arif Rediwinata mengatakan, komposisi nilai belanja pegawai masih mendominasi dalam Raperda Perubahan APBD Kota Serang yakni mencapai 40 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp1,6 triliun.
“Ya, belanja pegawai mendominasi, itu mah sebuah keniscayaan ya. Karena ada pengangkatan PPPK lagi,” katanya usai rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Senin (07/07/2025).
Arif mengakui bahwa persentase belanja pegawai saat ini berada di kisaran 40 persen dari total belanja APBD, melebihi ketentuan ideal maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Baca juga Tolak Direlokasi ke Rusun, Warga Sukadana Ngadu ke DPRD Kota Serang
Menurutnya, Pemerintah Kota Serang masih memiliki waktu hingga 2027 untuk menyesuaikan proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan. Upaya yang akan dilakukan di antaranya melalui peningkatan PAD agar ruang fiskal daerah menjadi lebih longgar.
“Skema idealnya dengan menaikkan PAD. Tapi kalau tidak, ya terpaksa menyesuaikan belanja pegawai. Kita masih lihat bagaimana hasil pembahasan APBD finalnya nanti,” ungkapnya.
Arif menambahkan, angka pastinya akan disampaikan usai proses pembahasan selesai, mengingat dinamika anggaran yang masih bisa berubah.
Sementara itu, Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia saat menyampaikan nota pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 mengatakan, secara garis besar, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun, serta pembiayaan daerah sebesar Rp67 miliar.
“Kami menyusun rancangan ini dengan niat tulus dan semangat kolaborasi karena kami percaya Kota Serang hanya bisa maju apabila pemerintah dan DPRD sinergi dan kolaborasi,” tuturnya. (ukt)