Ada 8.190 Rumah Tak Layak Huni, Pemkab Serang Cuma Sanggup Perbaiki 200 Unit Tahun Ini
BANTEN – Pemkab Serang di tahun 2025, hanya mampu mengalokasikan perbaikan rumah tidak layak huni atau Rutilahu sebanyak 200 unit.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menyebut, alokasi dananya sebesar Rp 25 juta untuk tiap rumah.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono, Kamis (30/1/2025), mengatakan, sumber anggaran itu hanya dari APBD Kabuoaten Serang.
“Kalau dari berbagai anggaran bisa 1.000 unit Rutilahu dibuat. Itu harapan kita, mudah-mudahan dari 8.196 Rutilahu di Kabupaten Serang progresnya terlihat,” kata
Deni mengungkapkan, berdasarkan data pada tahun 2025 menyisakan sebanyak 8.196 Rutilahu yang sudah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Serang, karena RTLH menjadi Satu Data Rutilahu. Sehingga, dalam penanganan Rutilahu baik DPRKP, Baznas Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemprov Banten, maupun Pemerintah Pusat harus menggunakan Satu Data Rutilahu.
“Ke depannya para pengampu Rutilahu baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, pemerintah provinsi, maupun bersumber dana dari APBN menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya. Kemarin juga sudah ada beberapa yang perjanjian dengan DPRKP baik Bank bjb, Baznas dan provinsi. Intinya untuk penanganan Rutilahu memakai data kita,” ucapnya.
“Dua ratus unit dari APBD yang tersebar di 29 kecamatan. Diharap dari anggaran lain bisa mencapai 1.000 unit minimal untuk tahun sekarang, karena jika hanya mengandalkan APBD terbatas,” sambungnya.
Lihat juga Empat Ruang Kelas SMPN 2 Cikeusal Ambruk
Dia menambahkan, sebagai inovasi DPRKP Kabupaten Serang dalam penanganan Rutilahu melalui digital dengan meluncurkan Aplikasi Digital Monitoring (Digimon Rutilahu). Nantinya, untuk pengajuan penanganan Rutilahu tinggal melalui aplikasi tersebut.
“Kami siapkan dasboard siapapun bisa mengakses, jadi penanganannya dengan usulan bukan dalam bentuk proposal fisik tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” tuturnya.
Sekadar diketahui, Digimon adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Serang.
Aplikasi ini mencakup informasi yang komprehensif, meliputi Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) dan Kawasan Kumuh, yang tujuannya adalah mengelola data secara real-time, mendukung perencanaan strategis, mempermudah koordinasi, dan memantau progres pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.(rf)