Banten

PSEL Jadi Dalih Pemkot Serang Kembali Kerja Sama Sampah dengan Tangsel

BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali berencana melakukan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kerja sama tersebut dilakukan dengan alasan memenuhi syarat minimum sampah untuk Program Strategis Nasional Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan, Pemkot Serang pada prinsipnya terbuka terhadap kerja sama antar daerah, termasuk dengan Tangsel, meski sebelumnya kerja sama serupa sempat menuai penolakan masyarakat.

Agis menuturkan, alasan utama Pemkot Serang kembali menjajaki kerja sama dengan Tangsel adalah untuk menyukseskan PSEL. Kota Serang ditetapkan sebagai salah satu pilot project PSEL di Indonesia dengan syarat pasokan sampah minimal sekitar 1.000 ton per hari.

“Saat ini jumlah sampah kita masih kurang. Itu yang menjadi pertimbangan utama agar PSEL bisa terealisasi. Kalau PSEL berjalan, pengelolaan sampah di Kota Serang akan jauh lebih baik,” katanya di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (23/12/2025).

Lihat juga DPRD Setujui TPSA Cilowong Tampung Sampah dari Tangsel

Ia menjelaskan, persetujuan DPRD Kota Serang yang diberikan baru bersifat prinsip. Sejumlah catatan yang disampaikan Komisi III DPRD akan menjadi bahan evaluasi sebelum kerja sama ditindaklanjuti secara teknis.

“Catatan dari Komisi III itu menjadi pertimbangan Pemkot untuk kita kaji dan coba realisasikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah soal air lindi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi menyebutkan dalam rencana kerja sama tersebut, Tangsel akan mengirimkan sekitar 500 ton sampah per hari ke TPSA Cilowong selama kurang lebih empat tahun, dengan evaluasi dilakukan setiap tahun.

Farach menambahkan, saat ini produksi sampah Kota Serang mencapai sekitar 570 ton per hari, namun yang terangkut ke TPA hanya sekitar 419 ton. Dengan tambahan dari Tangsel dan Kabupaten Serang, total pasokan sampah diperkirakan dapat mencapai lebih dari 1.000 ton per hari, sesuai dengan kebutuhan PSEL.

Menurut Farach, salah satu kewajiban Pemkot Tangsel dalam kerja sama ini adalah penyediaan armada pengangkut yang memenuhi standar, khususnya terkait pengelolaan air lindi.

“Transportasi dari Tangsel menggunakan kendaraan baru dengan penampungan air lindi khusus, bukan lagi galon. Jadi air lindi tidak tercecer,” ujarnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button