Banten

‎3.809 Orang Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah Paruh Waktu

BANTEN – Pemkot Serang melantik 3.809 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Alun-Alun Barat Kota Serang, Kamis (23/10/2025).

Ribuan pegawai yang dilantik tersebut terdiri dari 3.794 PPPK paruh waktu dan 15 PPPK penuh waktu tahap 2 formasi tahun 2024.

Menurut ‎Walikota Serang Budi Rustandi, pelantikan ini sebagai langkah cepat untuk memberikan kepastian status kepada para pegawai honorer itu.

‎”Kenapa ingin langsung melantik? Karena agar mereka punya kepastian dan bekerja semangat. Artinya kita mendahului, saya pikir mereka semangat lebih tinggi lagi,” katanya.

‎Budi menekankan pentingnya integritas dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Ia meminta para PPPK bekerja dengan tulus. Ia berjanji akan menindak tegas jika ada pegawai yang menunjukkan perilaku tidak terpuji.

‎”Bekerja tulus, meningkatkan pelayanan masyarakat. Kalau aneh-aneh saya tindak tegas,” katanya.

Baca juga Pemkot Serang Janji Sesuaikan Upah PPPK Paruh Waktu

‎Dia mengatakan, pihaknya membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk dapat naik status menjadi penuh waktu di masa mendatang.

‎Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin menambahkan, pelantikan ini memastikan para PPPK mendapatkan hak dan kewajiban mereka sebagai ASN, termasuk Nomor Induk Pegawai (NIP) dan surat keputusan (SK).

‎”Untuk gaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, mengingat adanya pengurangan dana transfer ke daerah. Selain itu, kami juga mengingatkan para ASN untuk menjaga etika di ruang publik, terutama media sosial,” tuturnya.

‎Nanang menambahkan, kebijakan terkait PPPK paruh waktu akan terus merujuk pada petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button