Banten

RSUD Banten Dituntut Berikan Pelayanan Maksimal dan Profesional

BANTEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi meminta agar pelayanan kesehatan di RSUD Banten dilakukan secara profesional.‎‎

Hal tersebut disampaikan Deden dalam Forum Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan RSUD Banten di Gedung Auditorium RSUD Banten pada Jumat (12/09/2025). ‎‎

“RSUD Banten memiliki tanggung jawab besar memberikan pelayanan profesional sekaligus berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat. Kualitas layanan tidak cukup dengan fasilitas, tetapi juga kepekaan, keterbukaan dan kemauan untuk terus berbenah,” ujarnya dikutip dari keterangan pers yang diterima, Sabtu (13/09/2025).‎‎

Deden mengatakan, tantangan ke depan pada bidang kesehatan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor, partisipasi publik dan inovasi bisa menjadi kunci terwujudnya layanan inklusif, responsif, dan berkeadilan.

‎‎“Harapannya, peningkatan pelayanan tidak hanya terjadi di RSUD Banten, tetapi juga di seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi Banten,” tuturnya.

‎‎Sementara itu, Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho dalam kesempatan yang sama menegaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi pelayanan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan membuka kanal masukan dari masyarakat.

‎‎“RSUD Banten menerima masukan melalui berbagai cara, baik langsung di bagian informasi atau humas promkes, maupun lewat kanal online, media sosial, hingga whistleblower system. Semua keluhan dan saran merupakan modal berharga untuk mengetahui kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (red)‎

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button