Fasilitas Tak Sesuai Janji, Konsumen Perumahan Tembong City Serang Ngadu ke BPSK

BANTEN – Puluhan konsumen Perumahan Tembong City, Kota Serang, mengadukan pengembang perumahan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten WKP II Kota Serang.
Mereka merasa dirugikan karena kualitas bangunan dan fasilitas dalam rumah tidak sesuai dengan yang dijanjikan ketika awal pembelian unit rumah.
Aduan tersebut disampaikan langsung oleh puluhan warga konsumen dari Klaster Amara dan Akasa Tembong City ke BPSK Provinsi Banten WKP II Kota Serang pada Senin (23/06/2025).
Salah seorang konsumen, Yanti mengungkapkan, warga mengeluhkan kualitas bangunan rumah yang dianggap tidak sesuai dengan harga dan spesifikasi yang dijanjikan. Dia menyebut, banyak rumah mengalami keretakan, kebocoran, hingga saluran air (got) yang terbuka dan membahayakan.
“Ini rumah klaster tapi rasanya seperti rumah subsidi. Kami bukan mau menjelek-jelekkan, karena kami tinggal di sini. Tapi kenyataannya seperti itu. Harga mahal, kualitas jauh dari standar,” sebutnya.
Yanti menambahkan, warga menuntut agar pengembang memenuhi janji-janji sesuai rencana awal, khususnya soal fasilitas ibadah, saluran air yang aman, dan pengamanan lingkungan.
“Kami tidak minta muluk-muluk. Satu saja dulu dipenuhi dari yang dijanjikan, itu sudah cukup menunjukkan itikad baik,” ujarnya.
Baca juga BPSK Gelar Dua Sidang Penyelesaian Sengketa Konsumen
Yanti mengatakan, mereka juga menuntut pemenuhan janji fasos dan fasum yang sudah dijanjikan sejak awal sebelum warga membeli unit rumah.
“Dalam site plan disebut akan ada musala, kolam renang, mini zoo, pacuan kuda, bahkan sekolah. Tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya di halaman kantor BPSK WKP II Provinsi Banten.
Yanti menuturkan, warga sudah bersabar bertahun-tahun. Namun alih-alih memenuhi janji, pengembang justru terus membuka klaster-klaster baru sementara klaster pertama pun belum rampung pembangunannya secara layak.
“Harusnya satu klaster dulu diselesaikan, baru buka klaster baru. Ini malah ditinggal begitu saja,” katanya.
Yanti juga turut menyoroti buruknya sistem keamanan. Dalam sepekan terakhir, menurut laporan warga, terjadi kehilangan enam sepeda motor dan satu unit sepeda listrik dalam waktu yang berdekatan.
“Dalam rentang waktu seminggu. Jadi berturut-turut selang satu hari itu kehilangan lagi. Nomor satu itu keamanan dulu,” tegasnya.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, pihak pengembang saat dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Andree M Bangun, tidak merespon pesan banteninside.co.id.
Anggota BPSK WKP II Banten, Eka Satialaksmana, membenarkan adanya sejumlah konsumen pengembang perumahaan tersebut yang datang mengadu ke BPSK. “Kami menunggu pengaduan resminya, mereka kami minta melengkapi syarat pengaduannya,” terang Eka. (ukt)