Banten

Rekapitulasi Suara PSU Tingkat Kecamatan Ditarget Rampung Dalam Sehari

BANTEN – KPU Kabupaten Serang menargetkan proses pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang rampung dalam satu hari.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang, Asmawi mengatakan, proses rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan akan dimulai serentak besok, (Senin, 21/04/2025) di seluruh kecamatan yang ada. Proses ini ditargetkan rampung dalam waktu satu hari.

“Rekapitulasi tingkat kecamatan akan dimulai besok serentak di semua kecamatan, direncanakan satu hari selesai,” katanya melalui sambungan telepon, Minggu, (20/04/2025).

Ungkap Asmawi, selanjutnya tahapan pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang akan dilaksanakan pada hari Kamis, (24/04/2025). Pada hari Kamis itu pula akan langsung ditetapkan dan diumumkan hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

Lihat juga 12 Orang Terjaring OTT Dugaan Politik Uang Jelang PSU di Kabupaten Serang, Bawaslu Tak Sebut dari Pihak Mana

Apabila tidak ada gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK), kata Asmawi, KPU Kabupaten Serang menunggu surat dari Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK dan surat pemberitahuan resmi untuk melakukan penetapan dan pengusulan pelantikan.

“Kalau memang tidak ada gugatan dan sudah ada surat dari MK maupun KPU RI untuk penetapan, maka akan langsung dilakukan penetapan (calon terpilih),” tuturnya.

Asmawi menambahkan, seluruh proses rekapitulasi, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten akan menggunakan alat bantu Sirekap. Sebagaimana yang telah digunakan pada Pilkada 27 November 2024 lalu. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button