Pernah Dilaporkan Tak Netral di Pilkada 2024, Nana Supiana Jadi Plh Sekda Banten
BANTEN – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana dikabarkan akan dikukuhkan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Kabar terkait pengukuhan Nana Supiana yang akan dilangsungkan pada hari ini, Kamis, (16/01/2025) dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Banten, Agus Mintono. Apabila hari ini dilakukan pengukuhan, Nana Supiana akan menggantikan posisi Usman Ashiddiqie Qohara yang saat ini menjadi Penjabat (Pj) Sekda Banten. Hal itu karena jabatan Usman sebagai PJ Sekda telah habis pada 15 Januari 2025.
“Iya betul (dilakukan pengukuhan Plh Sekda),” kata Agus Mintono melalui pesan singkat Whatsapp.
Lihat juga Bawaslu Ingatkan ASN di Banten untuk Netral, Begini Aturannya
Secara otomatis, Nana menjadi orang ketiga yang mengisi posisi Sekda Banten.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Nana Supiana tidak merespon pesan Whatsapp yang dikirimkan hingga berita ini dipublikasi untuk konfirmasi terkait kebenaran pengukuhan tersebut.
Berdasarkan catatan, pada Pilkada 2024, Nana Supiana pernah dilaporkan ke Bawaslu Kota Tangerang dan terbukti melanggar netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena Nana kedapatan menghadiri kegiatan deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Ahmad Dimyati Natakusumah yang digelar di Kota Tangerang. (ukt)