Petani Harus Putar Otak, Harga Pupuk Diprediksi Naik Usai PPN Jadi 12 Persen
BANTEN – Menteri Koordinator Bidang Pangan memprediksi kenaikan harga pupuk usai naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai meninjau gudang pupuk PT Pupuk Indonesia di Kota Serang, Jumat, (10/01/2025).
Menurut Zulkifli, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen diprediksi akan berpengaruh pada harga pupuk yang saat ini Rp115 ribu per karung. Namun, ia tidak menyebutkan besaran kenaikan harga pupuk.
“Pasti kena pajak harga (pupuk) ya naik dong. Kalau PPN enggak naek kalo ada PPN nambah,” katanya.
Zulkifli mengklaim bahwa ketersediaan pupuk terjamin untuk meningkatkan pertanian di Indonesia. Terkait sistem distribusi sendiri, ia memprediksi tidak akan mengalami kendala selama distribusi pupuk meskipun tidak mudah karena wilayah Indonesia yang luas.
“Luas distribusi sangat tidak mudah, dibandingkan negara lain,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan bahwa saat ini di seluruh Indonesia terdapat lebih dari 500 gudang PT Pupuk Indonesia.
“Pupuk Indonesia memiliki gudang lebih dari 500 gudang dengan total kapasitas 2,9 juta ton,” sebutnya.
Salah satu gudang yang dimiliki PT Pupuk Indonesia, kata Rahmad, yaitu berada di Kota Serang yang bisa menampung 8.000 ton pupuk.
“Stoknya cukup, jadi tidak hanya sistemnya bagus, tapi stoknya juga ada. Jadi bagi petani yang mau menebus, kita siap melayani,” ujarnya.
Lihat juga Jumlah Petani di Kota Serang Terus Berkurang
Pada bagian lain, pemerintah telah menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk petani. Melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 249 tahun 2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi tahun anggaran 2024, petani yang berhak menebus pupuk subsidi bisa menebus pupuk organik.
Mengutip situs pupuk-indonesia.com, sejak bulan Juni 2022, pupuk yang disubsidi pemerintah adalah Urea dan NPK, namun pada pertengahan tahun 2023, Presiden Jokowi menginginkan supaya pupuk organik disubsidi kembali. Hal itu terwujud dan dilaksanakan melalui keputusan Menteri Pertanian pada pertengahan 2024, pupuk organik kembali disubsidi pemerintah. Alhasil petani yang terdata berhak mendapat pupuk subsidi bisa menebus tiga jenis pupuk tersebut.
Selain kembali mensubsidi pupuk organik, pemerintah juga menambah jumlah alokasi pupuk subsidi untuk petani. Beberapa hari lalu, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyampaikan, Presiden Jokowi menyetujui penambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen.
Berdasarkan salinan kepmentan tersebut, telah ditetapkan, alokasi subsidi pupuk subsidi untuk Jawa Barat, sebanyak 1.211.550 ton, dengan rincian urea sebanyak 634.660 ton, NPK sebanyak 475.555 ton termasuk NPK formula khusus, dan organik sebanyak 101.005 ton. (ukat/red)